PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Lurah di Depok Malah Gelar Resepsi Dihadiri Banyak Orang

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar acara hajatan seorang lurah di Depok yang nekat undang banyak orang di tengah PPKM Darurat.

"Hajatannya iya (benar), oleh Pak Lurah Pancoran Mas," ujar Utang ketika dikonfirmasi pada Sabtu malam.

Tangkapan layar acara hajatan seorang lurah di Depok yang nekat undang banyak orang di tengah PPKM Darurat.

Meskipun hingga kini, belum dapat dipastikan jumlah hadirin pada acara tersebut.

Sementara dalam aturan PPKM darurat yang bakal digelar mulai 3 Juli hingga 20 Juli, resepsi pernikahan hanya bisa dihadiri maksimal 30 orang.

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengeklaim telah menghentikan dan membubarkan hajatan tersebut.

"Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, oleh Satpol-PP, sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan," ujar juru bicara satgas Dadang Wihana melalui keterangan video kepada wartawan, Sabtu.

Pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap lurah yang melanggar aturan tersebut.

"Kita akan segera melakukan pemeriksaan dan akan melakukan BAP terhadap yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca: Susu Bear Brand Ramai Diperebutkan, Ahli Gizi Jelaskan Khasiat dan Kandungannya

Baca: Bear Brand

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer