Dirinya berharap semoga gugatan tersebut bisa menjadi perhatian bagi majelis hakim.
Ia berharap besar gugatan itu dapat dikabulkan nantinya.
"Sehingga kita juga besar harapan kepada Yang Mulia majelis hakim nantinya,"
"Dan kami yakin bahwa sesuai dengan prinsip hukum yang dianut secara universal di dunia manapun, di belahan bumi ini tentang prinsip hukum 'siapa pun tidak bisa mengeruk keuntungan terhadap perbuatan yang dilakukannya kepada orang lain, dan orang lain tersebut tidak bisa menanggung kerugian akibat dari perbuatan orang tersebut," beber Muhammad Anwar Sadat.
Disinggung gugatan W yang baru dilayangkan saat ini, Anwar mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhinya.
Hal itu menurut dia hanya bisa dijelaskan langsung oleh kliennya.
Baca: Citra Kirana
Baca: Rezky Aditya
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial W mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya.
W dan Rezky tidak pernah menikah namun pernah tinggal bersama pada 2012-2013.
Setelah anaknya lahir, Rizky Aditya disebut tak pernah menghubungi W.
Kini W muncul untuk meminta pertanggungjawaban Rezky Aditya dan memintanya mengakui sang anak.