“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” demikian tertulis dalam SE yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.
(Tribunnewswiki/Tyo/Sara/Kontan/Abdul Basith Bardan )
Baca berita lainnya tentang vaksinasi Covid-19 di sini.