Setelah ditolak, Handi dan rombongannya kemudian pergi kembali ke Jakarta.
Penjelasan Jubir Covid-19
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Lebak dokter Firman Rahmatullah mengatakan, syarat vaksinasi memang harus menunjukkan KTP.
Jika tidak punya KTP, tidak bisa menerima vaksin.
"Kalau enggak punya KTP tidak bisa dicatat NIK-nya, jadi harus WNI," kata dia.
Firman mengatakan, sebelumnya ada banyak pekerja perusahaan asing yang datang untuk vaksinasi ke Rangkasbitung.
Namun, mereka merupakan WNI karena sudah memiliki KTP.
"Tadi juga ada dari perusahaan asing, sudah punya KTP domisili Tangerang, kita proses," kata dia.
Hingga Senin (28/6/2021), jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 13.182.034 orang.
Adapun masyarakat yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik, dan lansia.
Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.
Informasi tersebut disampaikan Satgas melalui laman www.kemkes.go.id, Senin sore.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama yakni sebanyak 27.419.898 orang.
Hingga tahap kedua ini pemerintah menargetkan 40.349.049 orang yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19.
Cakupan vaksinasi tahap kedua baru mencapai 67,96 persen untuk dosis pertama dan 32,67 persen dosis kedua.
Vaksinasi tahap pertama yang menargetkan tenaga kesehatan cakupannya sudah mencapai 105,36 persen untuk dosis pertama dan 96,18 persen untuk dosis kedua.
Adapun sasaran pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 1.468.764 orang.
Sebanyak 1.547.521 tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.412.727 telah disuntik dosis kedua.
Kemudian, sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang.
Hingga saat ini, sebanyak 4.619.472 orang lansia telah divaksinasi dosis pertama dan 2.701.882 lansia disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.