Kasus Covid-19 Melonjak, Tempat Wisata di DKI Jakarta Tutup hingga 5 Juli 2021

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisata Kota Tua Jakarta ditutup sementara mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

10. Museum Gedung Joang ‘45

11. Museum Tekstil

12. Museum Bahari

13. Rumah Si Pitung

14. Pulau Cipir

15. Pulau Kelor

16. Pulau Onrust

17. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Satu Babakan

18. Taman Ismail Marzuki

19. Taman Benyamin Sueb

20. Anjungan Provinsi DKI Jakarta

Sebelumnya, delapan museum yang dikelola Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta hanya menerapkan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 25 persen hingga 28 Juni 2021.

Lantaran kasus covid-19 di Ibu Kota terus naik, maka pemprov DKI Jakarta mengambil tindakan tegas itu.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)

 


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer