f. Setiap jemaah membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena, dan lain-lain.
g. Khatib diharuskan menggunakan masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah salat Idul Adha
h. Seusai pelaksanaan salat Idul Adha jemaah kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan)
Baca berita lainnya tentang Iduladha di sini.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Edaran Menag: Salat Idul Adha di zona merah dan oranye tak boleh di lapangan/mesjid"