- Terampil - Pranata Komputer: 12 formasi
- Pengelola Keuangan: 12 formasi
Baca: CATAT! Ini Daftar Formasi CPNS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2021
- Ahli Pertama - Apoteker: 1 formasi
- Analis Kesehatan: 1 formasi
- Ahli Pertama - Pranata Komputer : 2 formasi (umum dan cumlaude)
- Terapis - Bidan: 1 formasi
- Terampil - Perawat: 1 formasi
- Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anestesi: 1 Formasi
- Ahli Pertama: Dokter: 9 formasi (8 umum dan 1 cumlaude)
- Ahli Pertama: Dokter Gigi: 4 formasi (umum dan 1 cumlaude)
- Ahli Pertama - Apoteker: 6 formasi (4 umum dan 2 culmalud)
- Ahli Pertama - Ners : 3 formasi ( 2 umum dan 1 cumlaude)
- Terampil - Asisten Apoteker: 2 formasi
- Terampil - Perawat: 10 formasi
- Terampil - Terapis Gigi dan Mulut: 3 formasi
- Terampil - Paranata Labolatorium dan Kesehatan: 4 formasi
- Ahli Pertama - Pranata Komputer: 2 formasi
- Ahli Pertama - Pranata Kompeter: 2 formasi (umum dan cumlaude)
- Analis Kimis : 1 formasi
- Peserta berasal dari Perguruan Tinggi Negeri & Swasta dengan Prodi yang BAN-PT/LAM-PTKes / Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri lainya pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
- IPK Minimal 2,70 PTN Negeri/Swasta, dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
- Tinggi Badan, bagi Pria 157 cm, sedangkan untuk Wanita 150 cm.
- Bagi Formasi tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Regstrasi (STR) yang masih berlaku.
- Peserta berasal dari Perguruan Tinggi Negeri & Swasta dengan Prodi yang terakreditasi A/Unggul oleh BAN-PT/LAM-PTKes/ Pusdiknakes / Lembaga Akreditasi Mandiri lainya pada saat ijazah tersebut dikeluarkan.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar sebagai CPNS. Sementara, bagi pelamar Dokter Spesialis berusia maksimal 40 tahun.
- Peserta tidak dalam kondisi hamil di atas 5 bulan saat mendaftar seleksi dibuktikan dengan surat keterangan Dokter
- Peserta mampu mengoperasikan Komputer
- Tenaga Teknis diutamakan memiliki sertifikat Cisco Certified Network Associate (CCNA) dan MikroTik Certified Network Associate (MTCNA)
*Tidak wajib atau poin tambahan bagi pelamar yg memiliki sertifikat dimaksud
- Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan dokumen/surket resmi jenis/derajat kedisabilitasanya dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rincian Formasi dalam CPNS Polri 2021, Perawat hingga Pranata Komputer