Namun Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah hingga saat ini belum mengambil keputusan terkait lockdown.
Ia mengatakan, Kemenpan RB selalu berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19 dan BNPB untuk mencermati setiap perkembangan dan dinamika di beberapa daerah yang zona merah.
Khususnya di DKI Jakarta yang angka kasus positif covid-19 meningkat dengan tajam.
"Memang ada masukan-masukan dari beberapa kementerian/lembaga untuk perlunya lockdown dalam upaya untuk mensterilkan kantor kementerian/lembaga yang ada," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Tjahjo Kumolo mengaku, pijaknya menunggu keputusan sembari menunggu perkembangan.
Namun ia meminta agar aparatur sipil negara atau ASN tetap profuktif serta memperketat penerapan protokol kesehatan.
Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan, tetapi yang penting ASN harus tetap produktif, tetap sehat, tetap menerapkan protokol kesehatan," tutur Tjahjo.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN, Raden Pardede menyebut lonjakan kasus covid-19 di Indonesia harus diakui berasal dari ketidakdisiplinan kita semua sebagai masyarakat.
Indonesia yang kurang mematuhi protokol kesehatan, larangan mudik, acara keagamaan, serta acara keluarga menambah banyaknya varian covid-19 yang baru muncul.
“Apa yang terjadi sekarang adalah menurut kami sesuatu yang menjadi pelajaran buat kita semua ke depan.
Ini diakibatkan oleh beberapa hal, bisa juga dari ketidak disiplinan dari kita semua terutama pada saat lebaran,” jelasnya seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Jumat (18/6/2021).
Lebih lanjut, Raden mengungkapkan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah agar masyarakat selamat.
Sedangkan untuk opsi lockdown, Raden menilai bahwa itu akan diputuskan oleh Menteri dan Presiden.
Namun saat ini pemerintah masih berfokus pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro).
“Itu kita pertimbangkan semua, itu nanti akan diputuskan oleh bapak-bapak menteri dan Presiden apakah memberlakukan itu (lockdown) atau tidak. Tapi so far, yang berlaku sekarang ini masih di PPKM Mikro.
“Jadi di tingkat pelaksanaannya menurut kami adalah bagaimana agar implementasi dari PPKM Mikro yang diperpanjang sampai 28 Juni itu dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, angka kasus positif covid-19 naik pasca-lebaran.
Sejumlah pihak berpendapat, skenario lockdown harus disiapkan.
Epidemilog menilai kasus covid-19 di Idonesia dalam situasi serius.