Soal Oknum Pemesan pada Kasus Dugaan Ojol yang Dijebak Beli Miras, Gibran: Itu Kewenangan Kapolres

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengenai isu viral diver ojek online (ojol) yang diduga dijebak saat mengantarkan pesanan dari pelanggan pada Jumat, 11 Juni 2021. Diketahui pesanan tersebut merupakan miras anggur merah. Polresta Surakarta mengklarifikasi bahwa driver ojol telah dipulangkan dan uang ganti rugi telah diberikan.

Berdasarkan keterangan dalam postingan, driver ojol diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat penyataan.

Dalam surat pernyatan tersebut, driver ojol diterangkan sebagai tersangka perkara pidana jual beli miras.

Padahal sang driver hanya menjalankan tugasnya mengantarkan paket.

"Sampai saat ini saya tidak mendapatkan pembelaan apapun dari PT Gojek Indonesia. Termasuk kerigian sebesar Rp. 375.000," tulis pemilik akun Facebook.

"Saya asli warga Solo, mohon bantuan keadilannya karena saya merasa sangat dirugikan atas kejadian tesebut," lanjutnya.

Pengunggah juga menuliskan nomor telepon penerima pesanan madu anggur tersebut.

Melalui aplikasi Getcontact, netizen menemukan bahwa pemilik nomor pemesan, 081227213202, adalah FSA atau Bripda F.

TribunSolo.com mencoba menghubungi nomor HP yang disebutkan milik FAS tersebut.

Namun, panggilan telepon melalui WhatsApp tidak diangkat, demikian pula dengan panggilan telepon menggunakan nomor biasa.

Setelah ditelusuri nama FSA di Instagram, muncul sebuah akun dengan foto profil seorang pria memakai baju seragam polisi cokelat.

Akun ini memiliki 3.857 pengikut, dan tidak memiliki postingan apapun.

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, tak menjawab soal nama Bripda F, saat ditanya wartawan TribunSolo.com Senin (14/6/2021).

Dirinya hanya terdiam dan meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, saat ditanya soal nama Bripda F, Ade hanya menjawab:

"Saya kemarin sudah klarifikasi, sudah cukup, jangan diulang-ulang," terang Kombes Ade.

"Satu saja, orang yang tidak suka dengan polisi adalah jiwa penjahat," ujar Kombes Ade.

Baca: Viral Ojol Diduga Ditipu untuk Antar Miras, Polisi: Sudah Dipulangkan, Uang Rp 375 Ribu Diganti

Baca: Gibran Rakabuming Raka

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siapa Pesan Miras yang Bikin Driver Ojol Diperiksa? Gibran : Itu Wewenang Pak Kapolres



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer