Kasus tersebut pertama kali dituliskan oleh pengguna Facebook bernama Archiyla Nic.
Akun tersebut menggunggah cerita nahas ojol di halaman Facebook INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA, Jumat, 11 Juni 2021.
Saat melakukan pengantaran barang, ojol ditangkap oleh Tim Sparta Polresta Surakarta.
Berdasarkan keterangan dari sang driver ojol dirinya hanya mengantar pesanan dengan keterangan barang sebagai produk Madu Anggur.
Namun setelah paket dibuka, pesanan tersebut ternyata berupa 6 botol miras jenis anggur merah.
Isu ini menjadi viral di sosial media lantaran nomor yang tertera sebagai pemesan miras adalah oknum kepolisian.
Baca: Ciu (Minuman Keras)
Baca: Pegawai Warung Pecel Lele Tega Bunuh Driver Ojol dan Bakar Jasadnya, Pelaku: Ingin Punya Motor
Kasus ojol yang ditangkap karena mengantar pesanan miras sampai ke telinga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengatakan bahwa kasus ini telah selesai.
Namun Gibran memilih tak menanggapi lebih lanjut soal oknum kepolisian Bripda F yang diduga menjadi pemesan.
Gibran mengaku tak berwenang mengusut siapa pemesan miras tersebut.
“Untuk mencari pelaku dari pemesan tersebut itu sudah wewenang dari Pak Kapolres,” kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Selasa (15/6/2021).
“Yang penting mereka berdua (driver) sudah aman,” tambah Gibram.
“(mengusut) itu biar dari Kapolres, tanggung jawab saya sudah sampai disini. Wes beres toh (sudah selesai kan),” tandas Gibran.
Gibran mengatakan bahwa dirinya sudah memanggik dua driver ojol yang terseret dalam kasus tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa keduanya bukan tersangka.
Dua driver ojol tersebut, Haikal (21) dan Andri (23) juga sudah beraktivitas seperti biasa.
Haikal mengatakan, terkait kasus ini, mereka hanya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Karena di sini kami menjalankan order sesuai dengan SOP dan terdaftar di aplikasi,” kata Haikal kepada TribunSolo.com, Selasa (15/6/2021).