FN dan Dedi kemudian dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali kali selama 17 hari oleh tersangka. Dari polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," imbuhnya.
Saat ini, Dedi mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Korban Pemerkosaan di Sikka NTT Gugat Kapolri dan Kapolres Atas Pembiaran Kasus
Baca: Kronologi Wanita Pemandu Karaoke Terbunuh, Dilindas Truk lalu Disetubuhi karena Pergoki Pacar Mesum
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kenalan Lewat FB, Gadis 14 Tahun Asal Kediri Ditiduri di Hotel di Surabaya Selama 17 Hari