Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Klik Eform.bri.co.id/bpum Atau Banpresbpum.id

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Klik Eform.bri.co.id/bpum Atau Banpresbpum.id

 

Baca: Viral Gadis Ditipu Interview Kerja Suruh Bayar Uang hingga Rp 1,8 Juta, Bermula dari Instagram

Baca: Hoaks Narasi 3 Bocah SD Bergelantungan Lewat Sungai untuk Pergi Sekolah, Ternyata Ini Faktanya

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Berikut ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Lalu, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

(Tribunnewswiki.com/Falza/Tribunnews.com/Latifah)



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer