Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ada sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah pademi covid-19.
Namun beredar isu, pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021 karena adanya utang Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.
Kabar ini langsung ditepis oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Yandri menyebut, dana haji yang sudah disetor calon jamaah juga sangat aman.
Baca: Arie Kriting Minta Ikon PON XX Papua Dihilangkan, Sebut Satu Perempuan Papua Jadi Duta Sudah Cukup
Baca: Yaqut Cholil Qoumas
“Haji tidak ada tahun ini karena adanya hutang Indonesia kepada Arab Saudi, itu ternyata berita bohong.
Tidak benar sama sekali,” kata Yandri seperti dikutip dari KompasTV, Jumat (4/6/2021).
Ia kembali menegaskan, dana yang sudah disetorkan oleh calon jemaah haji tetap aman.
“Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada hutang negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, cathering, dll.
Dana haji sangat aman, aman dan aman,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak termakan kabar bohong.
Baca: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Menag: Ini Keputusan Sulit
Baca: Menag Yaqut Tanggapi Kabar Indonesia Punya Utang Terkait Haji Seratus Persen Hoaks
Lebih lanjut, calon jamaah diminta untuk tidak risau terkait dana haji mereka yang sudah disetor.
“Oleh karena itu kami mohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau, atau gundah gulana.
Intinya uang yang bapak/ibu setorkan itu aman,” pungkasnya.
Menanggapi pengumuman Kementerian Agama, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia, AMPHURI, menyatakan dapat menerima keputusan tersebut.
AMPHURI melihat isu kesehatan jemaah perlu jadi perhatian utama.
“Menerima keputusan menteri agama tentang pembatalan haji tahun ini.
Keterbatasan waktu juga, kita lihat hari ini sudah tanggal 2 Syawal, dan pemerintah Indonesia bersama komisi VIII mengumumkan lebih lama dari pada tahun sebelumnya tanggal 10 Syawal,” kata Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur.
Baca: Ibadah Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Kepala BPKH Anggito Abimanyu Pastikan Uang Jemaah Aman
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijirian/2021 Masehi.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).