Ibadah Haji Dibatalkan, DPR Pastikan Dana yang Sudah Disetorkan Calon Jamaah Tetap Aman

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ada sejumlah pertimbangan, salah satunya adalah pademi covid-19.

Namun beredar isu, pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2021 karena adanya utang Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

Kabar ini langsung ditepis oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

Yandri menyebut, dana haji yang sudah disetor calon jamaah juga sangat aman.

Baca: Arie Kriting Minta Ikon PON XX Papua Dihilangkan, Sebut Satu Perempuan Papua Jadi Duta Sudah Cukup

Baca: Yaqut Cholil Qoumas

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Hari ini para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan untuk menyambut musim haji 1440H. (Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019)

“Haji tidak ada tahun ini karena adanya hutang Indonesia kepada Arab Saudi, itu ternyata berita bohong.

Tidak benar sama sekali,” kata Yandri seperti dikutip dari KompasTV, Jumat (4/6/2021).

Ia kembali menegaskan, dana yang sudah disetorkan oleh calon jemaah haji tetap aman.

“Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada hutang negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, cathering, dll.

Dana haji sangat aman, aman dan aman,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak termakan kabar bohong.

Baca: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Menag: Ini Keputusan Sulit

Baca: Menag Yaqut Tanggapi Kabar Indonesia Punya Utang Terkait Haji Seratus Persen Hoaks

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (Tangkapan Layar KompasTV)

Lebih lanjut, calon jamaah diminta untuk tidak risau terkait dana haji mereka yang sudah disetor.

“Oleh karena itu kami mohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau, atau gundah gulana.

Intinya uang yang bapak/ibu setorkan itu aman,” pungkasnya.

Menanggapi pengumuman Kementerian Agama, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia, AMPHURI, menyatakan dapat menerima keputusan tersebut.

AMPHURI melihat isu kesehatan jemaah perlu jadi perhatian utama.

“Menerima keputusan menteri agama tentang pembatalan haji tahun ini.

Keterbatasan waktu juga, kita lihat hari ini sudah tanggal 2 Syawal, dan pemerintah Indonesia bersama komisi VIII mengumumkan lebih lama dari pada tahun sebelumnya tanggal 10 Syawal,” kata Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur.

Baca: Ibadah Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Kepala BPKH Anggito Abimanyu Pastikan Uang Jemaah Aman

Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter

Situasi di Mekkah, setelah Arab Saudi menangguhkan umrah dan melarang warga negara asing datang pada awal pandemi tahun 2020. (AFP)

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijirian/2021 Masehi.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer