Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/62021).
Pengumuman ditayangkan secara daring dalam kanal YouTube Kementerian Agama, dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memberikan laporannya.
Dijelaskan oleh Anggito Abimanyu bahwa tahun 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana yang terkumpul adalah 7,05 Triliun.
Selain itu, untuk haji khusus sejumlah 15.084 jemaah terkumpul dana 120,67 juta dollar.
Dari jumlah tersebut 569 jemaah reguler dan 162 jemaah khusus membatalkan transaksi.
Baca: Arab Saudi Umumkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021
Baca: Kabar Buruk, Arab Saudi Pertimbangkan Ibadah Haji 2021 Tanpa Jemaah Luar Negeri Lagi
Lebih lanjut, Anggito Abimanyu memastikan bahwa dana haji yang terkumpul tersebut aman dan telah ditempatkan di bank-bank syariah.
"Perlu kami tegaskan bahwa seluruh dana yang kami kelola aman," jelas Anggito Abimanyu.
"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah tentu yang aman," lanjut Anggito Abimanyu.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, yang juga hadir menyoroti adanya isu utang Indonesia pada Arab Saudi.
"Ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesa pada Arab Saudi," terang Yandri.
"Itu berita bohong, tidak benar sama sekali," tegasnya.
Yandri dengan tegas mengatakan bahwa dana haji aman dan tidak memiliki masalah.
Oleh karena itu Yandri meminta masyarakat untuk tidak risau.
"Kami mohon kepada calon jamaah haji untuk tidak perlu risau tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini," kata Yandri.
"Intinya uang yang bapak-ibu setorkan itu sangat aman, dan kalau ada berita mengatakan karena ada utang itu tidak benar sama sekali," imbuh Yandri.
Dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi klarifikasi soal isu yang beredar.