KPK Lantik 1.271 ASN, Eks Direktur: Kabar Baik untuk Oligarki, Cita-cita Firli Bahuri Tercapai Sudah

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri mengikuti tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Selain mengomentari soal pelantikan 1.271 ASN, Koko juga berpesan pada sang pegawai yang baru saja dilantik tersebut.

Diantaranya adalah untuk menjaga kekompakan dan terus kokoh dalam idealisme memberantas korupsi.

"Saya pribadi, saya bangga dengan kalian,” katanya Koko untuk ASN baru KPK.

Bagi Koko, persoalan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK masih akan berlangsung lama.

Koko berpesan agar semua yang terlibat bisa menyiapkan strategi dan stamina untuk pertarungan berikutnya.

“Untuk kawan-kawan 75 gimana, biasa kena hook dan jatuh di ronde pertama, pertarungan masih panjang, siapkan strategi, stamina dan jangan lupa berdoa. Panjang umur perjuangan,” ujar Koko.

Sambutan Firli Bahuri untuk 1.271 ASN baru KPK

Ketua KPK Firli Bahuri usai menjadi pembicara dalam penyuluhan antikorupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3/2021). (IRFAN KAMIL)

Dalam sambutannya, seperti yang diwartakan Kompas TV, Firli Bahuri memberikan prakata yang menyemangati para ASN yang hadir.

Masih dengan semangat Hari Lahir Pancasila, Firli Bahuri mengatakan bahwa hari ini memiliki sarat makna seerta tauladan bagi seluruh warga negara.

Terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa KPK akan terus mewujudkan tujuan negara dengan semangat Pancasila.

"Segenap anak bangsa yang diberi mandat di KPK terus berupaya mewujudkan tujuan negara dengan semangat Pancasila melalui upaya tindak pidana korupsi," terang Firli.

Pada sambutannya, Firli mengungkapkan empat misi KPK.

Pertama meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah anti-korupsi.

Kedua yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan masyarakat yang komprehensif supaya orang tidak ingin melakukan korupsi..

Selanjutnya, pemberantasan korupsi yang efektif, akuntabel, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan.

Keempat, meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam tugas dan wewenangnya.

Firli mengingatkan bahwa siapapun yang melakukan korupsi ialah pengkhianat Pancasila.

Hal tersebut dikarenakan korupsi bertentangan dengan butir-butir sila Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, Firli menekankan bahwa KPK bersifat independen.

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer