Viral Bocah di Aceh Diseret karena Curi Kotak Amal Buat Makan, Warganet Serang Pemberi Hukuman

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Bocah di Aceh Diseret karena Curi Kotak Amal Buat Makan, Warganet Serang Pemberi Hukuman

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki di Aceh diseret oleh warga, viral di media sosial.

Bocah laki-laki tersebut diketahui diarak dengan cara diseret, dengan keadaan leher dan kedua tangan diikat.

Leher bocah tersebut diikat dengan tali nilon warna kuning oleh seorang pria.

Sementara kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali warna biru.

Lalu bocah tersebut diseret seperti hewan disaksikan warga dan rekan sebayanya. Bocah tersebut terlihat tak berkutik diperlakukan tak manusiawi.

Video berdurasi 15 detik tersebut direkam di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Penyeretan bocah yang dinilai berlebihan tersebut dilakukan oleh pria yang tak terima sang anak mencuri kotak amal.

Tangkapan layar video viral seorang bocah di Aceh diikat dengan tali lalu diseret, bermula dari curi kotak amal buat makan ayahnya.


Menurut keterangan dari polisi, bocah tersebut nekat mencuri kotak amal karena ayahnya sakit dan tidak bisa bekerja.

Dirinya mengaku terpaksa karena tak memiliki uang.

Uang yang ada di dalam kotak amal itu pun dipakainya untuk membeli makan untuk dirinya dan sang ayah.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Ahmad Yani.

Baca: Update Pecel Lele Viral Malioboro, Ternyata Pedagang Baru dan Kini Sudah Diberi Sanksi

Baca: Viral Video Pria Sebut Vaksin Covid-19 Mengandung Medan Magnet dan Buat Koin Menempel

Sementara sisanya diberikan kepada pamannya.

Mengetahui hal tersebut, paman pelaku mengembalikan seluruh uang yang diambil oleh keponakannya.

“Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad, dikutip dari Kompas.com.

Ahmad mengatakan polisi juga telah mendatangi pelaku yang mengikat leher bocah tersebut.

Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.

Sementara itu Bakhtiar mengaku meminta maaf atas tindakannya menyeret bocah yang diduga mencuri kotak amal.

Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik.

Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer