"Pertama, kami tadi koordinasi dengan pimpinan Daop 8, memang yang bersangkutan itu anggota Polsuska Daop 8 Surabaya," ujarnya.
Kedua, lanjutnya, PT KAI sangat menyesalkan atas tindakan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.
Menurut Luqman, hal itu merupakan opini pribadi.
"Itu kan opini pribadi ya yang disampaikan ke medsos, dia itu enggak punya kapabilitas dan kemampuan di bidang medis," tuturnya.
"Itu keluar dari opini pribadi dia aja gitu kan, enggak ada kaitannya dengan dinas," tambah Luqman.
Ketiga, PT KAI juga telah meminta kepada yang bersangkutan untuk menghapus postingannya tersebut.
"Dan keempat, akan ada pembinaan internal dari kami, supaya ke depannya kalau menyampaikan opini harus hati-hati, biar jadi pembelajaran dia ke depannya," kata Luqman.
Baca: Jokowi Singgung Kesenjangan Vaksin di Dunia, Negara Berpenghasilan Rendah Hanya Dapat 0,3 Persen
Baca: Warga Negara Korsel Tak Lagi Wajib Pakai Masker jika Sudah Disuntik Vaksin Covid-19