Namun kurir yang berinisial RKB (29) itu kini disebut mengalami trauma.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres, Wardaniman Larosa.
Sebelumnya, peristiwa pengancaman menggunakan samurai itu terjadi di Jalan Musyawarah Parung Benying, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
"Kondisi (korban) baik-baik saja, cuma agak sedikit trauma," kata Wardaniman saat konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).
Wardaniman mengungkapkan, kurir tersebut trauma lantaran baru pertama kali diancam menggunakan senjata tajam.
"Bayangkan menghadapi samurai itu kalau kita bayangkan itu sudah di antara hidup dan mati. Dia pasti trauma," ujar dia.
Kendati demikian, ia memastikan korban tetap beraktivitas seperti biasa dan masih melakukan pekerjaannya.
"Masih tetap bekerja dia," tutur Wardaniman.
SiCepat Ekspres meminta pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa pengancaman terhadap kurirnya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Tidak hanya pelaku pengancaman yang menodongkan pedang samurai, SiCepat juga meminta polisi mengusut seller atau online shop yang menjual barang tersebut.
"Kami juga mendukung teman-teman penyidik dari Polsek Ciputat Timur untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh pelaku," kata Wardaniman.
Menurut Wardaniman, sumber permasalahan ini berawal dari online shop yang diduga tidak sesuai memberikan pesanan pelaku.
"Maka patut diduga online shop tersebut juga bermasalah. Karena sumber dan akar permasalahannya adalah online shop tersebut. Kalau misalnya barang yang dipesan oleh pelaku itu ada dan real, maka kasus-kasus ini kemungkinan kecil tidak akan terjadi," ujar dia.
Baca: Viral Kurir Diancam Customer dengan Samurai saat COD, SiCepat Turun Tangan Beri Perlindungan
Baca: Viral Emak-emak Sebut Kurir Bodoh, Tak Terima Paket COD yang Diterimanya Tak Sesuai
Ia memastikan pihaknya akan mendukung kepolisian dalam mengusut kasus ini dengan memberikan data-data yang diperlukan.
"Sehingga kurir-kurir kami tidak akan mengalami kejadian-kejadian ini di kemudian hari. Bukan hanya di SiCepat, tapi kurir-kurir di ekspedisi lain," tutur Wardaniman.
Di sisi lain, SiCepat telah melaporkan pelaku pengancaman berinisial MDS ke Polsek Ciputat Timur pada Rabu (26/5/2021).
"Kami telah buat LP (laporan polisi) di Polsek Ciputat Timur tertanggal 26 Mei jam 01.00 pagi," kata Wardaniman.
"Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS. Dia diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman," tambahnya.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/208/V/2021/Sek Ciptim Res Tangsel PMJ.