Viral Kurir Diancam Customer dengan Samurai saat COD, SiCepat Turun Tangan Beri Perlindungan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral pria keluarkan pedang samurai ke kurir COD karena barang yang diantar tidak sesuai pesanan

SiCepat Ekspres meminta pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa pengancaman terhadap kurirnya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Viral pria keluarkan pedang samurai ke kurir COD karena barang yang diantar tidak sesuai pesanan

Tidak hanya pelaku pengancaman yang menodongkan pedang samurai, SiCepat juga meminta polisi mengusut seller atau online shop yang menjual barang tersebut.

"Kami juga mendukung teman-teman penyidik dari Polsek Ciputat Timur untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh pelaku," kata Wardaniman.

Menurut Wardaniman, sumber permasalahan ini berawal dari online shop yang diduga tidak sesuai memberikan pesanan pelaku.

"Maka patut diduga online shop tersebut juga bermasalah. Karena sumber dan akar permasalahannya adalah online shop tersebut. Kalau misalnya barang yang dipesan oleh pelaku itu ada dan real, maka kasus-kasus ini kemungkinan kecil tidak akan terjadi," ujar dia.

Ia memastikan pihaknya akan mendukung kepolisian dalam mengusut kasus ini dengan memberikan data-data yang diperlukan.

"Sehingga kurir-kurir kami tidak akan mengalami kejadian-kejadian ini di kemudian hari. Bukan hanya di SiCepat, tapi kurir-kurir di ekspedisi lain," tutur Wardaniman.

Baca: Viral Emak-emak Sebut Kurir Bodoh, Tak Terima Paket COD yang Diterimanya Tak Sesuai

Baca: Viral Kisah Haru Anak Ngaku Tak Mudik Tapi Datang ke Rumah Nyamar Jadi Kurir, Ibu Nangis Bahagia

Pelaku pengancaman dilaporkan polisi

Di sisi lain, SiCepat telah melaporkan pelaku pengancaman berinisial MDS ke Polsek Ciputat Timur pada Rabu (26/5/2021).

"Kami telah buat LP (laporan polisi) di Polsek Ciputat Timur tertanggal 26 Mei jam 01.00 pagi," kata Wardaniman.

"Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS. Dia diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman," tambahnya.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/208/V/2021/Sek Ciptim Res Tangsel PMJ.

"Harapan kami dari teman-teman kepolisian profesional mengusut kasus ini," ujar Wardaniman.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul SiCepat Pastikan Beri Perlindungan Hukum Bagi Kurir yang Diancam Pedang Saat Antar Pesanan



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer