Pengakuan Pelaku Begal Payudara di Kemayoran: Saya Melakukan karena Menggairahkan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video begal payudara diringkus warga. Seorang wanita diduga korban langsung geram ke pelaku.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku begal payudara di Kemayoran akhirnya ditangkap oleh polisi pada Minggu (23/5/2021).

Pelaku yang bernama Hari Pratama (31) dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Menurut polisi, Hari sudah melakukan aksi tak terpuji tersebut lebih dari satu kali.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku dapat dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak asusila.

"Untuk pelaku saat ini sudah diamankan. Saat ini pelaku sudah dikenakan pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya.

Dia menambahkan, pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan begal payudara terhadap pesepeda.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," ucap dia.

Viral video begal payudara diringkus warga. Seorang wanita diduga korban langsung geram ke pelaku. (Instagram @jannah_ey)

Fakta baru-baru ini, Hari ternyata sudah memiliki keluarga.

Pelaku sudah beristri dan memiliki satu orang anak.

Sebelumnya, video yang merekam aksi bejat Hari viral di media sosial, pada Minggu (23/5/2021).

Kala itu Hari meremas payudara seorang peseda wanita.

Pasangan suami istri yang melihat tingkah menjijikan Hari langsung mengejar.

Kini Hari yang mengenakan baju tahanan bernomor 66, hanya bisa tertunduk malu.

Hari berdalih aksinya di Kemayoran, hanya spontanitas.

Hasratnya ketika itu secara tiba-tiba memuncak hingga dirinya tak bisa menahan.

Baca: Kasus Begal Payudara di Kemayoran, Pelaku Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Baca: Viral Aksi Begal Payudara di Kemayoran, Pelaku Ngamuk saat Tertangkap Basah Warga

Secara tak sengaja ketika itu ia melihat seorang perempuan berinisal S (25) tengah mengayuh sepeda sendirian.

Dari situ aksi bejatnya muncul.

Hari langsung meresmas payudara pesepeda itu dengan tangan kirinya.

Tanpa meresa berdosa, ia dengan santai tetap melanjutkan perjalanannya dengan sepeda motor miliknya.

"Saya melakukan karena hasrat. Jadi spontanitas saja saya lakukan itu," kata Hari kepada wartawan.

Halaman
123


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer