Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan, Ini Link Pendaftarannya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan buka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT)(Pramdia Arhando/Kompas.com)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka pendaftaran Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2021.

Informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan disampaikan melalui akun Instagram BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri.

Sekarang ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk posisi Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan posisi Verifikator Klaim Covid-19.

Bagi Anda yang tertarik, silakan simak informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan berikut ini.

Baca: Lion Air Buka Rekrutmen Pramugara/Pramugari untuk Lulusan SMA/Sederajat

Baca: Lowongan Kerja Susi Air Mei 2021, Berikut Posisi dan Persyaratannya

Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

a. Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal 60 tahun                                                                                       

3. Mampu mengoperasikan computer

4. Sehat jasmani dan rohani

5. IPK minimal 3.00 skala 4

6. Akreditasi universitas:

- Minimal “B” untuk Universitas Negeri

- Minimal “A” untuk universitas swasta

- Terakreditasi “Baik” bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.

7. Berpengalaman dalam membuat membuat kajian dibuktikan dengan hasil kajian, artikel maupun jurnal penelitian yang dipublikasi di dalam maupun di luar negeri

8. Lebih diutamakan mampu bernahasa Inggris aktif

9. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan

10. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time).

Baca: Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Ditaksir Capai Rp 43 Triliun, Setara Gaji 10 Juta Pekerja

Baca: Kejaksaan Agung Selidiki Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Periksa 20 Saksi dan Sita Dokumen

b. Persyaratan khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Teknologi Informasi:

Halaman
123


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer