Meskipun sudah meminta maaf, Havid diberhentikan karena halalbihalal yang diadakannya mendapat sorotan negatif.
Pasalnya sebelumnya, halalbihalal yang dihadiri camat dan lurah di Kecamatan Sukoharjo, mendatangkan biduan seksi.
"Ini acara Halalbihalal Camat dan Lurah sekecamatan Sukoharjo dengan PAC& SATGAS PDIP Kecamatan Sukoharjo," tulis seorang warganet bernama Elyufial Dien di Facebook.
Menurut seorang warganet, Bupati Sukoharjo sebelumnya telah mengimbau untuk tak mengadakan acara halalbihalal.
Imbuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Namun, ternyata beberapa camat dan lurah di Sukoharjo nekat mengadakan acara tersebut.
"Padahal Bupati telah mengimbau untuk tidak halalbihalal," lanjutnya.
Dalam foto dan video yang tersebar luas, tampak acara diisi oleh penyanyi dangdut.
Penyanyi itu tanpa masker, terlihat menari-menari sambil berkeliling di depan para undangan.
"Terkait dengan viralnya Plt. Camat Sukoharjo yang menghadiri halalbihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Senin (24/5).
Tindakan yang dilakukan Havid, sambung Etik, mencoreng dan melanggar surat edaran Bupati Sukoharjo.
Etik menjelaskan, guna mempermudah pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, posisi camat Havid dilepas.
Baca: Buntut Viral Acara Halalbihalal Undang Biduan Seksi, Plt Camat di Sukoharjo Dicopot
Baca: Ahli UGM Ungkap Soal Viral Tanah Berdarah di Sukoharjo: Harusnya Air Merah Itu Keluarnya di Sungai
"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin," kata Etik.
Etik mengimbau para ASN dan seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Terpisah, Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk ketegasan.
Pemkab tidak akan pernah menolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.
"Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin," kata Agus.