Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf Anaknya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Pelecehan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.

Ia pun mencoba bersembunyi hingga akhirnya keluarganya menyerahkan AT pada Jumat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi, Aloysius Suprijadi mengatakan alasan AT kabur dari pengejaran lantaran ketakutan.

"Dia ketakutan," ucapnya di konfrensi pers, Jumat (21/5/2021).

Saat dihadirkan di depan awak media, AT sempat membuat pengakuan soal aksi yang dilakukannya kepada gadis berinisial PU (15).

Ilustrasi pelecehan seksual (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kasus pencabulan anak di bawah umur

AT menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap gadis tersebut.

PU mengaku disekap di indekos dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial oleh AT.

"Korban sama pelaku mengenal sudah hampir sembilan, dalam kurun waktu itu korban disekap di dalam kos-kosan untuk 'dijual' oleh pelaku," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.

Novrian menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.

Praktik prostitusi diduga dijalankan oleh AT dengan memanfaatkan aplikasi MiChat.

Dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.

"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.

Baca: Pelaku Pelecehan Anak Saat Salat di Masjid Tertangkap, Mengaku Pemicunya karena Tonton Video Asusila

Baca: Kisah Sedih Gadis Tunatera Korban Pelecehan Ayah Tiri: Disuruh Pegang Alat Vital, Ibu Tak Percaya

Tak menculik

Terkait pengakuan korban, AT tampaknya membantah telah melakukan penyekapan.

Hal itu diungkapkan AT saat dihadirkan di konfrensi pers, Jumat (21/5/2021).

"Katanya juga pernah kamu sekap ya?" tanya pewarta.

"Tidak, gak pernah saya sekap bang," jawab AT seraya menggelengkan kepalanya.

Meski begitu, AT tak menyangkal pernah melakukan pemukulan terhadap korban.

"Pemukulan pernah sekali," ucap AT.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Bantah Sekap Siswi SMP: Pemukulan Pernah



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer