Kartu Prakerja Gelombang 17 Akan Sediakan Kuota 44 Ribu Peserta, Simak Jadwal Pendaftarannya

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra-kerja

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja gelombang 17 ini akan menyediakan kuota 44.000 orang.

Gelombang 17 ini merupakan gelombang tambahan program Kartu Prakerja pada semester pertama tahun ini.

Sebagaimana dikutip dari TribunBogor Kartu Prakerja Gelombang 17 Segera Dibuka, Penerima yang Lakukan Ini Tak Bisa Cairkan Uang Rp 2,4, Kuota 44.000 untuk gelombang 17 ini berasal dari pemulihan status kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut dari gelombang 12-16.

Dilansir dari Kompas.com Kamis (6/5/2021), pencabutan status kepesertaan karena para penerima Kartu Prakerja belum melakukan pembelian pertama pelatihan selama masa yang ditentukan.

"Ada 44.000 kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16, masuk dalam gelombang tambahan," kata Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Ia memastikan tidak akan ada kuota tambahan pada Kartu Prakerja gelombang 17.

Begini cara cek hasil pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 4. (prakerja.go.id)

Lantas kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 akan dibuka?

Akses https://dashboard.prakerja.go.id/masuk dan lihat cara daftar Kartu Prakerja dan simak ulasan seputar gelombang 17 kapan dibuka.

Saat ditanya soal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, Louisa menyatakan belum bisa dipastikan waktunya.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Jika penerima Kartu Prakerja belum memilih pelatihan pertama, maka insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta tidak akan bisa cair.

Sementara, ayat 3 menyebutkan, konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Baca: Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 Diprediksi Mencapai Lebih dari 35 Ribu

Baca: Jasa Penukaran Saldo Kartu Prakerja Jadi Uang Tunai, Penyelenggara Ungkap Hal Ini

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, diketahui bahwa penerima Kartu Prakerja tidak memiliki kewajiban untuk menghabiskan bantuan penelitian.

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimnana bunyi Pasal 19 ayat (1).

Dengan catatan, saldo yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelesaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Berikut adalah panduan untuk pendaftaran akun Kartu Prakerja Gelombang 12:

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer