Kasus alat antigen bekas:
Baca: Bos Kimia Farma Hasilkan RP 30 Juta per Hari dari Alat Tes Antigen Bekas, Uangnya Dipakai untuk Ini
Baca: Situs Siti Inggil
Dikutip dari Kompas.com, pada akhir April 2021 Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan 5 orang petugas labolatorium Rapid Antigen dari Kimia Farma di Bandara Internasional Kualanamu, atas dugaan penggunaan alat tes antigen bekas.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan alat rapid test antigen yang telah dipakai sebelumnya lagi alias didaur ulang.
Setelah melakukan pendalaman, pihak kepolisian menemukan, penggunaan alat tes antigen bekas telah dilakukan sejak Desember 2020.
Dengan asumsi layanan tersebut melayani sekitar 250 orang per hari selama 3 bulan, pihak kepolisian memperoyeksikan salah seorang tersangka, PM (45) selaku business manager.
PM telah meraup keuntungan Rp 1,8 miliar sejak 2020.