Sejarah Berdirinya Israel, Negara Satu-satunya di Dunia dengan Rakyat Mayoritas Yahudi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan di Kementerian Pertahanan Israel di Tel Aviv pada 27 Juli 2020 setelah naiknya tensi dengan kelompok militan Lebanon, Hezbollah di perbatasan Israel-Lebanon.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mengenal sejarah berdirinya Israel, negara satu-satunya di dunia yang rakyatnya mayoritas Yahudi.

Israel adalah sebuah negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai.

Israel juga dikelilingi dua daerah Otoritas Nasional Palestina: Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Dengan populasi sebesar 7,5 juta jiwa, Israel merupakan satu-satunya negara Yahudi di dunia.

Selain itu, terdapat pula beberapa kelompok etnis minoritas lainnya, meliputi etnis Arab yang berkewarganegaraan Israel, beserta kelompok-kelompok keagamaan lainnya seperti Muslim, Kristen, Druze, Samaria, dan lain-lain.

Dikutip dari berbagai sumber, Israel merupakan negara demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementer dan hak pilih universal.

Sejarah

Israel dideklarasikan sebagai Negara yang merdeka pada tahun 1948 setelah Inggris menarik diri dari mandatnya atas Palestina pada tahun 1947.

PBB pada saat itu (29 November 1947) mengusulkan pembagian wilayah tersebut menjadi dua Negara yaitu satu negara Arab dan satu Negara Yahudi.

Sedangkan Kota Yerusalem ditetapkan sebagai kota Internasional (corpus separatum) yang diadministrasi langsung oleh PBB untuk menghindari konflik status untuk kota ini.

Kota Yerusalem. (Thinkstock)

Pada tahun 1967-1973, Israel berperang melawan Negara-negara tetangganya hingga kemudian pada tahun 1979 menandatangani perjanjian dengan Mesir pada tahun 1979 dan Yordania pada tahun 1994.

Israel juga menandatangani sejumlah perjanjian sementara pada tahun 1990-an untuk pembentukan pemerintahan Palestina di daerah Jalur Gaza dan Tepi Barat yang didudukinya pada tahun 1967. 

Sistem Politik

Sistem pemerintahan Israel adalah Demokrasi Parlementer atau dapat juga disebut dengan Republik Parlementer.

Kepala Negara Israel adalah Presiden yang dipilih oleh Parlemen Israel (Knesset) untuk masa jabatan 7 tahun dan terbatas hanya untuk 1 Periode.

Sedangkan kepala pemerintahannya adalah Perdana Menteri yang biasanya adalah Ketua dari Partai terbesar di Israel.

Anggota Parlemen yang berjumlah 120 kursi dipilih dalam Pemilihan Umum untuk masa jabatan 4 tahun.

Secara de jure, Israel mengklaim Yerusalem sebagai Ibukotanya. Namun sebagian besar Negara di dunia dan juga PBB tidak mengakuinya.

Kebanyakan Negara di Dunia dan PBB mengakui kota Tel-Aviv sebagai Ibukota Israel.

Tel-Aviv adalah kota berukuran terbesar kedua di Israel dan juga sebagai kota Teknologi dan pusat Keuangan di Negara Israel ini.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer