Penganiayaan ART oleh Majikan di Surabaya, Hanya Digaji 1 Kali Hingga Diberi Makan Kotoran Kucing

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) oleh majikan terjadi di Surabaya.

Kabar ini terungkap saat ART yang berinisial EAS melaporkan majikannya ke kepolisian.

Perempuan berusia 45 tahun ini bekerja di rumah kawasan Manyar, Surabaya, Jawa Timur.

Melansir Kompas.com, EAS mengaku penganiayaan dimulai di bulan ke-3 bekerja.

Menurutnya, sang majikan terkadang melampiaskan emosi kepadanya.

Terkadang EAS disiksa karena pekerjaannya yang tidak beres.

Padahal EAS sulit bekerja karena sakit akibat disiksa majikan.

EAS juga menyebut majikannya kerap memukuli.

"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Selain penganiayaan, EAS bahkan baru 1 kali mendapat gaji.

Baca: VIRAL Video Balita Dipukul Bagian Dada oleh Pacar Kakaknya, Aksi Penganiayaan Sengaja Direkam Pelaku

Ilustrasi penganiayaan. (SCIENCE PHOTO LIBRARY)

Padahal dia telah bekerja selama setahun.

Harusnya EAS digaji Rp1,5 juta setiap bulannya.

EAS juga menyebutkan bahwa dia pernah diberi makan kotoran kucing.

Awalnya EAS mengira hal itu hanya bercanda, namun ternyata dia benar-benar diberi makanan yang dicampur dengan kotoran kucing.

Tak cukup sampai di situ, EAS juga sempat dibawa majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.

Majikannya berdalih bahwa EAS mengalami gangguan jiwa.

Baca: Nahas, Rumah Nenek Sebatang Kara Dirampok 5 Orang, Korban Sempat Dianiaya Pelaku, Rugi Rp 16 Juta

Anak Masih di Rumah Majikan

Ternyata EAS tidak sendiri saat bekerja.

Dia membawa serta anaknya yang berusia 10 tahun.

Kini saat dirinya berada di Liponsos, sang anak masih berada di rumah majikannya.

Halaman
12


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer