Ditangkap KPK, Ini Sosok Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Patut Dijuluki Juragan Tanah

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk periode 2018-2023 yang ditangakp KPK

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini, nama Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjad sorotan.

Novi dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Minggu (9/5/2021) siang.

Menurut KPK, Novi terlibat dalam kasus jual beli jabatan di kalangan pemerintah daerah.

Tak hanya Novi, pihak-pihak terkait juga turut diamankan oleh KPK.

KPK mengatakan, bupati muda itu membuat harga tinggi saat melakukan jual beli jabatan.

Profil

Novi Rahman Hidayat merupakan Bupati Nganjuk periode 2018-2023.

Dirinya lahir di Nganjuk, Jawa Timur, 2 April 1980, saat ini berumur 41 tahun.

Saat terjadi OTT, Novi dikabarkan adalah seorang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (surya.co.id/ahmad amru muiz)

Namun, PKB telah membantahnya dan menyebut bahwa Novi bukanlah kadernya, melainkan kader PDI Perjuangan yang dibuktikan dengan rekaman video.

Selain itu, ia juga disebut menjadi bagian dari Banser NU dan fotonya dengan baju banser tersebar luas di media sosial.

Ia menamatkan pendidikan S-2 Studi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri (2006).

Dia telah lama dikenal sebagai seorang pengusaha.

Usahanya macam-macam, mulai batubara, nikel, bank perkreditan rakyat dan masih banyak lagi.

Dalam berorganisasi, dia menduduki sejumlah jabatan penting semisal Ketua Real Estate Indonesia Kediri (2010-2015) Sekretaris Perbarindo PBI Kediri (2011-2016), bendahara Yapindo PBI Kediri (2011-2016) hingga Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur (2021-2026)

Baca: Ditangkap KPK, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Punya Harta Hingga Rp 116 Miliar

Baca: Sosok Parti Liyani, TKI Nganjuk Buat Bos Bandara Mundur, Bikin Gempar Publik Singapura

Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Novi yang kini berusia 41 tahun itu memiliki harta kekayaan berjumlah Rp116.897.534.669.

Hartanya ia laporkan pada 27 April 2020.

Novi mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp58.692.120.000.

Berikut rinciannya:

1. Tanah Seluas 8.200 m2 di NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp438.372.000

Halaman
123


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer