Jamaruli menambahkan, Christopher dideprotasi dari Bali pada Minggu, 9 Mei 2021.
"Deportasi terhadap Christopher Kyle dilaksanakan pada hari ini Minggu 9 Mei 2021 pukul 15.20, dan direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hatta 16.50 WIB,
Kemudian melanjutkan penerbangan dari Jakarta transit di Doha menuju Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways, pada hari Senin dini hari pukul 01.00 WIB", pungkasnya.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)
SIMAK ARTIKEL VIRAL LAINNYA DI SINI