Pria yang diketahui bernama Putu Arimbawa itu pergi ke salah satu mal di Surabaya bersama keluarga.
Namun sesaat setelah masuk mal, ia pun mulai mengata-ngatai pengunjung lain dengan sebutan 'tolol'.
Pasalnya, ia menganggap jika masker tak berguna dipakai di dalam mal.
Dirinya pun tak percaya dengan Covid-19 sehingga tak perlu memakai masker.
Video singkat dirinya menghina para pengguna masker di mal itu pun viral hingga membuat dirinya diciduk polisi.
Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf dirinya karena sudah melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
Putu juga mengaku bersalah atas tindakannya itu.
Atas tindakan itu, polisi pun memberikan Putu sanksi sosial berupa merawat dan melayani para penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Kota Surabaya, terhitung sejak Selasa (4/5/2021) hingga Rabu (5/5/2021) hari ini.
Aktivitas Putu di dalam Liponsos Keputih, di antaranya memandikan, menghibur dan memberi makan para penghuni Liponsos.
Putu disebut kooperatif selama menjalani masa hukuman.
Baru-baru ini, Putu Arimbawa itu malah ditunjuk menjadi Duta Covid-19.
Saat dimintai keterangan di depan kantor polisi, pria berkacamata itu mengaku siap menjadi Duta Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto. mengungkapkan, kesediaan itu disampaikan Putu ketika menjalani sanksi sosial.
Tepatnya, usai memandikan para penghuni Liponsos ia berbicara dengan petugas Satpol PP yang menemaninya di dalam pondok sosial tersebut.
Baca: Viral Video Pria di Surabaya Sebut Orang Pakai Masker Tolol, Besoknya Langsung Ditangkap Polisi
Baca: Viral Pria Hina Pengunjung Bermasker dengan Sebutan Bodoh: Ditangkap Polisi dan Minta Maaf
Di sisi lain, kejadian tak mengenakkan yang juga melibatkan penggunaan masker terjadi di Bekasi.
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria yang hendak salat di Masjid diusir oleh para pengurus.
Pria paruh baya itu diusir karena dirinya menggunakan masker saat ibadah salat.
Pasalnya menurut ustaz di masjid tersebut, penggunaan masker di dalam lingkungan rumah ibadah itu tak diperbolehkan.