4. ibu hamil didampingi oleh 1 orang anggota keluarga;
5. kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
Sebagai informasi, mereka wajib membawa print out surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM) agar bisa melakukan perjalanan.
SIKM merupakan persyaratan bagi orang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk keluar/masuk wilayah DKI Jakarta.
Simak inilah ketentuan surat izin perjalanan atau SIKM:
- Bagi pegawai instansi pemerintahan/Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri melampirkan surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
- Bagi pegawai swasta melampirkan surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
- Bagi pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
- Bagi masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
Sbagai tambahan, surat izin ini berlaku secara individual.
Baca: Menteri Agama Tegaskan Larangan Mudik Berlaku untuk Semua Warga, Santri Tak Dapat Dispensasi
Baca: Larangan Mudik Diberlakukan, Kemenhub Akan Pasang Stiker Khusus untuk Angkutan Umum
Juga hanya berlaku untuk satu kali perjalanan pulang-pergi lintas kota/kabupaten/provinsi/negara.
Serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan usia 17 tahun ke atas.
Kemudian ada skrining dokumen surat izin, beserta surat keterangan negatif Covid-19.
Hal ini dipraktikkan di pintu kedatangan atau pos kontrol yang ada di rest area, perbatasan kota besar, serta titik penyekatan daerah aglomerasi.
Aglomerasi merupakan satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota atau kabupaten yang saling terhubung.
Skrining akan diterapkan oleh anggota TNI/Polri dan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya sudah diberitakan terkait Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) telah menerbitkan aturan yang melarang aktivitas mudik pada hari raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat Indonesia untuk mudik lebaran 2021.
Langkah ini diambil untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan mengatasi pandemi.
Dilansir dari Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyebut saat ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi, utamanya setelah libur panjang.