Nama-nama tersebut akan diumumkan usai ada surat keputusan Sekjen KPK.
Hal tersbeut disampaikan Firli, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).
“Sekarang tentu untuk 75 nama kami akan sampaikan nanti melalui Sekjen, setelah surat keputusan keluar. Kenapa? karena kami tidak ingin menebar isu,” kata Firli, dilansir dari Kompas.com.
Dia juga mengatakan, KPK tidak mau jika pengumuman 75 nama tersbeut terlalu cepat akan akan merugikan pegawai.
Oleh sebab itulah, pengumuman nama 75 pegawai tersebut menunggu surat keputusan.
“Karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua, di kampung halamannya,” ujar Firli.
“Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama (yang tak lolos), silakan tanya siapa yang menebar nama-nama itu. Kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama,” imbuh dia.
Sebelumnya ramai diberitakan soal 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tes itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca: KPK Benarkan Kabar 75 Pegawainya Tak Penuhi Syarat ASN, 2 Lainnya Tak Hadir pada Tahap Wawancara
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Maaf atas Tindakan Stepanus Robin yang Terima Suap Rp 1,5 Miliar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK mengatakan ada 75 orang tidak memenuhi syarat, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
"Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," ungkap Ghufron.
Sementara 2 lainnya diketahui tidak datang di tahap wawancara.
Ini diketahui setelah Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) menyelenggarakan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.
BKN RI melibatkan banyak unsur instansi dalam pelaksanaannya.
Ini menjadi bentuk upaya maksimal memastikan akuntabilitas dan objektivitas pada seluruh proses penyelenggaraan.
Instansi pemerintah yang terlibat bersama BKN RI dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK di antaranya Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Intelijen Strategis TNI; Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat; Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
BKN RI bersama instansi ini mengukur aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan anti radikalisme dalam asesmen TWK pegawai KPK.
Hasil asesmen TWK, imbuh dia, dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN akan mengeluarkan dua kesimpulan hasil tes pegawai KPK.
Baca: Novel Baswedan Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN, Jubir KPK Berikan Penjelasan
Baca: Profil & Harta Kekayaan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji yang Baru Saja Dilantik Jokowi
Keseimpulan tersebut adalah memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.