Tjahjo Kumolo Minta PNS Tidak Tonjolkan Ego Soal Petisi THR: Harusnya Bersyukur Dapat THR

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjahjo Kumolo merupakan Menteri Dalam Negeri Indonesia periode 2014-2019 dan juga seorang politisi PDIP

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akhirnya buka suara soal petisi online yang dibuat PNS.

Tjahjo Kumolo menyinggung PNS untuk tidak menonjolkan ego hanya karena tidak menerima THR secara penuh.

Dia juga meminta para PNS ini untuk bersyukur.

Tak hanya itu, ia juga membandingkan nasib PNS dengan pegawai swasta yang belum tentu semua menerima THR Lebaran sekarang ini, Senin (3/5/2021).

"Harusnya PNS bersyukur mendapatkan THR dibandingkan pekerja swasta lain," ujar Tjahjo Kumolo.

MenPANRB Tjahjo Kumolo (Tribunnews.com)

Diketahui hingga saat ini pemerintah masih berfokus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan sektor kesehatan.

Sebagai informasi, belakangan ramai banyak PNS yang ajukan petisi online ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena tak terima mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR) kecil, 

Tak sampai di situ, petisi online itu dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua DPR, hingga para Wakil Ketua DPR.

Petisi ini terus mengalami kenaikan jumlah jika dibanding pada Sabtu (1/5/2021).

Baca: Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel ke Anak Buahnya, Ditarik Setelah Viral

Baca: Tak Terima Dapat THR Kecil, Banyak PNS Nekat Bikin Petisi Online untuk Sri Mulyani hingga Jokowi

Pada saat itu petisi ini didukung oleh 11.788 orang.

Untuk saat ini, petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" sudah didukung oleh 17.955 orang seperti dilansir dari laman Change.org, Senin (3/5/2021).

Perlu diketahui, awal mula petisi online ini sejak pengumuman pemangkasan THR PNS tahun ini cukup besar.

Adanya petisi online ini lantaran para PNS ini kecewa atas kebijakan pemerintah.

Mereka menganggap pemerintah tidak menepati janjinya.

Para pendukung ini juga turut melampirkan beberapa tautan berita terkait kepastian pembayaran THR PNS 2021.

Sebagian PNS ini pun mengungkapkan kekecewaannya, seperti tunjangan PNS daerah yang dianggap selalu dianaktirikan.

PNS yang mendukung petisi tersebut juga menyentil soal istilah kementerian sultan.

Ini merujuk pada sebuah instansi pemerintah pusat yang memberikan tunjangan besar untuk para PNS-nya.

Sedangkan sebagian lain mengaitkan adanya petisi online menanggapi pemangkasan THR PNS 2021 dengan besarnya anggaran dana pilkada, pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM, juga suntikan dana besar ke perusahaan BUMN.

Sebagai informasi, THR PNS 2021 kali ini hanya terdiri dari gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer