Namun, Yusri Yunus enggan mengungkapkan lebih rinci kasus tersebut.
Dia juga tidak menyebutkan secara detail jumlah narkoba yang ditemukan polisi dari tangan Daniel Mardhany.
"Sampai saat ini masih kami dalami yah. Nanti dirilis, sabar," ujar Daniel Mardhany.
Untuk keterangan lebih lanjut, Yusri Yunus berencana akan merilis penangkapan Daniel Mardhany, Senin (3/5/2021) di Polres Metro Jakarta Utara.
"Besok konfrensi pers dan rilis ya hari Senin di Utara, oke," ucap Yusri Yunus.
Kabar terbaru mengattakan Daniel diamankan setelah kedapatan mengonsumsi ganja dan tembakau sintetis di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
"Dia mengonsumsi ganja dan tembakau sintesis," kata Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Kapolres Jakarta Utara saat dihubungi awak media, dikutip dari Tribunseleb, Minggu (2/5/2021).
Baca: Oknum Kasat Polrestabes Surabaya Digerebek Saat Pesta Narkoba, Petugas Sita Koper Berisi Senpi
Baca: Bertingkah Laku Aneh, Balita 3 Tahun Ini Dinyatakan Positif Narkoba, Tersangka Diduga Ayah Tirinya
Penangkapan Daniel Mardhany pun diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusri Yunus.
"Ditangkap tanggal 1 Mei 2021 kemarin di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2021).
Guruh Arif mengungkapkan ganja dan tembakau sintetis yang ditemukan pihak berwajib sudah dalam keadaan habis terpakai.
"Sudah habis terpakai," jelas Guruh Arif Darmawan.
Hasil tes urine Daniel Mardhany terbukti positif mengandung ganja dan benzodiazepin.
Polisi pun menyita barang bukti berupa ganja, tembakau sintetis, serta dua telepon genggam milik vokalis band Deadsquad tersebut.
"Dua handphone miliknya, iPhone dan Vivo bersama sim cardnya," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Kapolres Jakarta Utara saat dihubungi awak media, Minggu (2/5/2021).