Pria tersebut kerap memaksa sang istri untuk bekerja, tidur di kandang babi dan makan sampah.
Perbuatan yang dilakukan itu membuat para warganet kesal karena hukuman penjara 18 bulan dianggap terlalu ringan.
Dikutip dari South China Morning Post, pria bernama Wu Hangbo kerap melakukan kekerasan kepada sang istri dengan bantuan ibunya yang kini diadili secara terpisah.
Berdasarkan keputusan sejak awal April, baru saja dokumen pengadilan tersebar secara online ke seluruh China dan banyak menyebut hukuman terlalu ringan.
"Hanya satu setengah tahun penjara? Apakah ini benar-benar peringatan bagi masyarakat? Atau hanya mengatakan itu bukan masalah besar untuk melecehkan istrimu?" kata salah satu pengguna aplikasi China Weibo.
"Pria itu menghancurkan istrinya seumur hidup, namun dia hanya mendapat hukuman penjara satu setengah tahun," kata netizen yang lain.
Baca: Viral TKW Asal NTB Dinikahi Jenderal Arab, Mendadak Jadi Kaya Raya, Begini Kisahnya
Menurut hukum pidana China, anggota keluarga bisa terkena hukuman selama dua tahun penjara dalam kasus pelecehan serius yang tidak mengakibatkan cedera parah atau kematian.
Sedangkan pelecehan yang menyebabkan cedera serius atau kematian dapat hukuman dua tahun hingga tujuh tahun penjara.
Wu Hongbo (39) menikah dengan Yu (30) pada 2017 di Mingshui.
Tak lama dari pernikahan itu Wu dikabarkan telah melakukan pelecehan dan kekerasan kepada istrinya Yu.
Yu mengatakan kepada pengadilan rakyat Mingshui bahwa Wu dan mertuanya telah melakukan pelecehan tersebut secara verbal dan fisik.
Yu dipaksa melakukan perkerjaan berat tanpa diberi makan dan harus tinggal di kandang babi dengan keadaan tersiksa secara fisik dan mental.
Salah satu seorang saksi mengatakan telah mendengar berulang kali pukulan Yu yang dilakukan oleh Wu dan mertuanya.
Wajah Yu nampak penuh dengan luka-luka dan dia sering melihat Yu mencari makan di tempat sampah. Hal itu mengakibatkan Yu mengalami penurunan berat badan yang ekstrim.
Saksi lain melihat kondisi Yu yang sudah kesakitan penuh luka dibagian tubuh merasa iba dan segera membawanya ke rumah sakit.
Diketahui dari hasil pemeriksaan, Yu menggalami penggumpalan darah di wajah, pangkal hidunya patah, telinganya rusak karena cedera, patah tulang di pergelangan tangan kanan dan jari tengah, serta tulang rusuk.
Pihak pengadilan mengatakan bahwa Desember lalu Zou, ibu mertuanya melakukan kekerasan kepada Yu berulang kali dan seharusnya Wu sebagai suami menghentikan hal tersebut serta mengobati Yu, namun hal itu tidak dilakukan.
Wu dan mertuanya mengambil kesempatan karena lebih dominan untuk melakukan kejahatan kekesaran dengan melecehkan Yu secara fisik dan mental.