Ini jelas jadi dia menolak adanya eksekusi gitu,” ujarnya.
Kemudian KPAI memberikan sejumlah alternative dalam menangani kasus ini.
Poin terpenting menurut aktris keturunan Arab itu, yakni Atalatik Syah bisa mengikuti putusan pengadilan.
"Alternatif dari KPAI, yang pasti di sini sudah menyarankan untuk mengikuti putusan hukum yang sudah ada."
"Jadi putusan pengadilan menyatakan bahwa saya yang dapat (hak asuh anak)," bebernya.
Sebagai informasi, Pengadilan Agama Cibinong telah memenangkan hak asuh anak atas Tsania Marwa.
Tsania dan Atalarik Syah pun telah resmi bercerai.
Pasca gagal menjemput anaknya, Tsania Marwa mengunggah tulisan di Instagramnya.
“Eventually kids get old enough to understand which parent was the problem,”
(“Akhirnya anak-anak menjadi cukup dewasa untuk memahami orangtua mana yang menjadi masalah)” tulisnya pada Jumat (30/4/2021).