Diketahui ia telah dua kali mencoba menjemput anak-anaknya yang masih berada di rumah Atalarik Syah.
Proses Tsania Marwa menjemput anak-anaknya sempat ricuh dan diwarnai perdebatan sengit hingga terdengar suara teriakan, pada Kamis (29/4/2021).
Tsania datang didampingi oleh petugas dari Pengadilan Agama Cibinong hingga KPAI.
Ia mencoba untuk membujuk anak-anaknya untuk bertemu bersamanya.
Baca: Protes Para Buruh di Jakarta, Pasang Nisan Makam Bertuliskan RIP UU Cipta Kerja
Baca: Sempat Bertemu Buah Hati, Tsania Marwa Tunda Jemput Anak dari Rumah Atalarik Syah: Dikira Mau Culik
Namun usahanya masih menuai kegagalan.
Bahkan anak-anaknya tersebut mengunci diri di dalam kamar.
Solah tak kehabisan akal, Tsania Marwa mencoba membujuk mereka malelui jendela.
Namun, usahanya untuk bisa kembali membawa pulang anaknya belum membuahkan hasil.
Air matanya pun tumpah setelah ia gagal membawa pulang kedua buah hatinya.
Sementara itu pihak Atalarik Syah menyayangkan kenapa penjemputan dilakukan di bulan Ramadan.
Baca: Ungkap Alasan Restui Aurel Hermansyah Menikah Muda, Anang: Dia Belajar Banyak dari Ashanty
Baca: Atalarik Syah
Ibu dua anak itu tegas meminta agar dapat mempertemukannya dengan Syarif dan Shabira.
Selain itu, Tsania Marwa menuturkan ada keinginan untuk bisa merayakan lebaran bersama sang buah hati.
Hingga besar harapan sang aktris agar Atalarik Syah mau menyerahkan anak-anak kepadanya.
"Kalau memang di bulan ibadah, beribadahlah yang baik, temuin ibu sama anaknya."
"Saya rasa saya sudah cukup sabar, jadi nggak deh mau bilang apa," tuturnya dikutip dari YouTube beepdo, Sabtu (1/5/2021).
Ketika ditemui awak media, Tsania Marwa memberikan penjelasan sekaligus membacakan surat dari KPAI soal hak asuh anak.
Baca: Tsania Marwa
Baca: Viral TKW Asal NTB Dinikahi Jenderal Arab, Mendadak Jadi Kaya Raya, Begini Kisahnya
Dalam surat itu, disebutkan Atalarik Syah tegas menolak adanya eksekusi penjemputan anak.
Keputusan itu diambil setelah Atalarik berkonsultasi dengan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
"Ada surat dari KPAI, ini adalah surat pernyataan tindak lanjut penanganan, pengaduan, dan penutupan kasus.