Kementerian BUMN Diminta Awasi PT Kimia Farma dalam Penyelidikan Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PT Kimia Farma. Kementerian BUMN diminta mengawasi langsung PT Kimia Farma (Persero).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian BUMN diminta mengawasi langsung PT Kimia Farma (Persero) dalam evaluasi, dan terlibat dalam penyelidikan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas secara internal.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung.

Diberitakan sebelumnya, pegawai cucu perusahaan Kimia Farma, yakni PT Kimia Farma Diagnostika, diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas di lokasi pelayanan tes di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

"Evaluasi yang dilakukan Kimia Farma harus dikawal oleh Kementerian BUMN. Harus terang dan jelas, karena mungkin saja ini tidak hanya terjadi di Bandara Kualanamu," kata Martin, Kamis (29/4/2021).

Martin juga mengingatkan Kementerian BUMN agar bergerak cepat dalam melakukan evaluasi, sebelum dampak dari kasus ini semakin melebar.

"Kementerian BUMN merupakan bagian dari negara yang terlibat langsung dalam penanggulangan Pandemi Covid-19. Pada siapa lagi kita harus percaya jika bukan pada negara? Di sini lah letak seriusnya masalah itu," paparnya.

Baca: Kimia Farma

Baca: PT Kimia Farma Keluarkan Pers Rilis Terkait Kasus Dugaan Penggunaan Alat Rapid Test Bekas

Menurut Martin, kasus tersebut dapat mengganggu upaya perbaikan perusahaan pelat merah, yang sedang dan terus diupayakan oleh Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI.

"Kelakuan oknum-oknum Kimia Farma Diagnostik di Kualanamu, telah mencederai semua kerja baik yang dilakukan Kementerian BUMN," kata Martin.

Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB. (TRIBUN MEDAN / HO)

Menurutnya, apa yang dilakukan pegawai Kimia Farma merupakan tindakan keji, bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.

Pasalnya, saat seluruh dunia masih berjuang melawan Covid-19, ada orang yang tega melakukan tindakan yang justru berpotensi menyebarkan virus Covid-19, bahkah dapat membunuh banyak orang.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Sejak kapan dilakukan, dan siapa saja pelakunya. Mereka harus diberi hukuman berat, karena ini dapat mengakibatkan public distrust atau ketidakpercayaan publik kepada BUMN," paparnya.

Baca: Kasus Dugaan Pemakaian Alat Rapid Test Bekas Bandara Kualanamu, Kimia Farma : Kami Tindak Tegas

"BUMN itu seharusnya menjadi lembaga yang terpercaya dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19," sambungnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas. Rapid test antigen merupakan salah satu metode mendeteksi virus corona (Covid-19).

Tindakan PT Kimia Farma 

PT Kimia Farma Tbk. melalui cucu usahanya, PT Kimia Farma Diagnostik, saat ini melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum, dengan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.

Petugas tersebut diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut.

Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil Fadhilah Bulqini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika.

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer