Dilantik Jadi Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim Sebut Riset dan Teknologi Dekat di Hatinya

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo melantik Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai nomenklatur yang baru, Rabu (28/4/2021),

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) yang merupakan Kementerian nomenklatur baru, pada Rabu (28/4/21). 

Dengan seperti ini maka tugas Nadiem bertambah yang sebelumnya hanya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), sekarang merambah ke bidang riset dan teknologi.

Walau begitu Nadiem mengatakan bahwa riset dan teknologi yang kini berada di bawah Kementeriannya bukanlah hal yang baru.

"Riset dan teknologi adalah suatu hal yang sangat dekat di hati saya merupakan suatu hal yang telah saya tekuni sebelum saya melakukan tugas ini di Kementerian Pendidikan Kebudayaan," kata Nadiem usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu(28/4/21).

Mendikbud Nadiem Makarim. Program 'Merdeka Belajar' dari Kemendikbud RI kini menjadi sorotan publik karena dinilai menguntungkan pihak tertentu dan membuat negara seolah "promosi gratis" produk swasta. (dokumen kemendikbud)


Baca: Sah! Nadiem Makarim Dilantik Jokowi Jadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Nadiem bertekad akan menjalankan amanah sebagai Mendikbud-Ristek dengan sebaik-baiknya. 

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas dalam inovasi, riset, Teknologi di Perguruan Tinggi.

"Ini merupakan suatu tantangan baru yang pasti dan amanah ini pasti akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ia optimistis sinergi ini tersebut akan mengakselerasi karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan disatukannya Kemendikbud dan Kemenristek menurut Nadiem akan memudahkan rektor berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama dalam transformasi pendidikan di bidang riset.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

 

Baca: Diprotes Karena Kemendikbud Susun Kamus Sejarah Tanpa Tokoh NU, Nadiem Makarim Minta Maaf

"Kabar gembira juga bagi para universitas karena sekarang dari sisi riset maupun juga transformasi pendidikan,  ada di dalam satu kementerian, sehingga satu pintu dan rektor juga semakin mudah untuk bisa berkoordinasi dengan pemerintah pemerintah pusat," ujarnya.

"Mari serentak bergerak wujudkan Merdeka Belajar demi SDM unggul Indonesia maju" tutup Nadiem. 

Sebagai informasi, dikutip dari Tribunnews.com, selain melantik Nadiem, Jokowi juga mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi; dan  Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dilakukan pada pukul 15.05 WIb. Turut hadir mendampingi Presiden, yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Maritim Luhut Binsar dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan lainnya.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.

Baca: Sekolah Bakal Dibuka Juli 2021, Nadiem Sebut Guru SD, PAUD, dan SLB Bakal Lebih Dulu Divaksin

Pertama yakni Keputusan Presiden RI Nomor 72P tahun 2021 tentang pembentukan dan pengubahan kementerian serta pengangkatan beberapa menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 .

"Mengangkat sebagai menteri negara kabinet Indonesia maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 masing-masing satu: Saudara Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dua, sauadara Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dietapkan di Jakarta 24 April 2021," bunyi Keppres yang dibacakan.

Selain itu Keputusan Presiden RI nomor 19 tahun 2021 tentang pengangkatan kepala BRIN.

"Mengangkat saudara Laksono Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional terhitung sejak saat pelantikan. dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 April 2021,".

Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nadiem Makarim sedang menjelaskan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang sudah resmi diluncurkan pada (3/2/2021). (Tangkap Layar Instagram @nadiemmakarim)

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah di Daerah Zona Kuning Dibuka Kembali, Simak Syaratnya

Usai pembacaan Keppres, Presiden lalu memimpin pembacaan sumpah ketiga pejabat tersebut. Pembacaan sumpah Nadiem dan Bahlil dilakukan terpisah dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya  akan setia kepada undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,  serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh selurus lurusnya, demi Dharma Bakti saya pada bangsa dan negara," ucap sumpah para pejabat tersebut.

Halaman
12


Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer