Sekolah Kedinasan adalah perguruan tinggi kedinasan yang memiliki ikatan dengan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Dikutip dari dikdin.bkn.go.id, terdapat beberapa instansi yang membuka sekolah kedinasan, sebagai berikut:
- Badan Pusat Statistik (STIS)
- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
- Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi , Poltek serta Akademi lainnya)
- Badan Intelijen Negara (STIN)
- Kementerian Keuangan (PKN STAN)
- Badan Meterologi, Kilmatologi dan Geofisika (STMKG).
Baca: Bisakah Pendaftar Sekolah Kedinasan Ikut Seleksi CPNS? Ini Penjelasannya
Bagi peserta yang ingin mendaftarkan di Sekolah Kedinasan, siapkan dokumen-dokumen berikut ini:
- Pas Foto
- KTP atau Surat Keterangan
- Kartu Keluarga
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- Rapor SMA/Sederajat
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan Sekolah Kedinasan yang Dilamar.
Siapkan dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fisik dan soft filenya.
Baca: Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan 2021 Sudah Dibuka Hari Ini, Simak Tata Cara Pendaftarannya