Polisi Geledah Bekas Markas FPI dan Amankan 4 Kontainer Barang Bukti Terkait Penangkapan Munarman

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).

Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Barang bukti disita polisi

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah buku hingga poster.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengky Hariadi menuturkan, polisi menemukan sejumlah kaleng bubuk, serbuk putih, poster hingga buku-buku terkait terorisme.

"Ada beberapa kaleng bubuk, dan serbuk putih, poster, dan buku-buku," ujar Hengky di lokasi seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Hengky menjelaskan bahwa tim gabungan belum berani menyentuh bubuk sampai Gegana tiba.

Hengky membenarkan bahwa penggeledahan di Sekretariat FPI itu terkait penangkapan Munarman.

"Betul, terkait kasus pembaitan ISIS dan JAD. Untuk lebih jelas, akan dipaparkan Humas Polda," ujar dia.

Berdasarkan foto, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.

Tak diketahui pasti isi kaleng tersebut.

Baca: Lowongan Kerja Bank BCA 2021, Simak Formasi serta Persyaratan Lengkapnya

Baca: Ditangkap Densus 88, Eks Sekum FPI Munarman Sempat Minta Pakai Sandal Dulu

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku, dokumen, dan bendera dalam kegiatan penggeledahan di bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) malam. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.

Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.

Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Satu di antaranya adalah baiat teroris yang digelar di Medan.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca: Sudah Bertemu Nathalie Holscher, Sule Mengaku Salah dan Rumah Tangga Kisruh karena Perbedaan Usia

Baca: Diduga Terlibat Jaringan Teroris JAD, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer