Polisi Geledah Bekas Markas FPI dan Amankan 4 Kontainer Barang Bukti Terkait Penangkapan Munarman

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri di bangunan bekas markas Front Pembela Islam (FPI) mengejutkan publik.

Di bangunan bekas markas FPI yang berlokasi di kawasan Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat tersebut, tim Gegana dan Densus 88 mengamankan empat box kontainer setelah enam jam penggeledahan terkait penangkapan mantan sekretaris umum FPI Munarman, Kamis (27/4/2021) sore.

Keseluruhan box kontainer itu langsung dibawa oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggunakan mobil polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, keempat box kontainer itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penelitian pendalaman.

"Nanti yang menjelaskan itu dari Humas Mabes Polri secara mendetail tentang apa yang kami temukan di lokasi," tuturnya kepada awak media di lokasi.

Baca: Ditangkap Densus 88, Eks Sekum FPI Munarman Sempat Minta Pakai Sandal Dulu

Baca: Diduga Terlibat Jaringan Teroris JAD, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Diketahui proses penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap bekas markas FPI ini dilakukan sejak pukul 17.15 WIB dan baru selesai sekira pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri masih mendalami temuan barang mencurigakan dari penggeledahan yang dilakukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Kamis (27/4/2021).

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, pendalaman yang dilakukan itu guna mencari keterkaitan antara alat bukti dengan pasal yang disangkakan terhadap mantan sekretaris FPI Munarman atas perkara dugaan terorisme.

"Kami tim menemukan beberapa barang-barang, nanti akan diteliti, ada tidak kaitannya sebagai alat bukti sebagaimana konstruksi pasal yang dipersangkakan," tutur Hengki kepada awak media di lokasi penggeledahan.

Adapun pasal yang dimaksud oleh Hengki yakni Undang-Undang terkait tindak terorisme.

Tak hanya itu, untuk melakukan penelitian mendalam pihaknya juga telah mendatangkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Dari tim tadi bahwa ada dugaan bahan-bahan berbahaya berupa serbuk, saat ini sedang didalami lagi, tadi kan ada Jibom (penjinak Bom) Gegana Brimob saat ini (datang) dari Labfor untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini," lanjutnya.

Ditemukan Empat Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama tim Gegana saat ini melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Dalam penggeledahan sementara, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan terdapat di dalam bangunan tersebut.

Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme. (ISTIMEWA)

Menanggapi penemuan itu, Hengki Haryadi menyebut, saat ini pihaknya tengah mendalami temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan tersebut.

"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom (jinak bom) Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Kendati begitu, Kapolres Hengki belum membeberkan secara rinci temuan empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu.

Baca: Tanggapi soal Penangkapan Munarman yang Dikaitkan dengan Terorisme, Aziz Yanuar: Itu Fitnah

Baca: Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Sekretariat FPI, Temukan Serbuk Putih Mencurigakan

Karena kata dia, pihaknya dalam hal Polres Metro Jakarta Pusat hanya membantu pengamanan proses pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tim Gegana bersama tim Densus 88.

"Kami backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," imbuhnya.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer