"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Ahmad juga menjelaskan bahwa tim Densus 88 juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Selain itu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.
"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan.
Hal ini terkait dengan penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror pada Selasa, (27/4/2021), sore.
“Kita akan praperadilan,” ujar Aziz dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menilai penangkapan Munarman terlalu premature apabila dikaitkan dengan kasus tindak pidana terorisme.
“Kita sangat sesalkan, tidak ada praduga tak bersalah. Seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok,” tutur mantan kuasa hukum FPI tersebut.
Baca: Penangkapan Munarman, Densus 88 Amankan Barang Bukti: Serbuk Putih, Cairan Kimia hingga Buku Jihad
Aziz Yanuar menduga tuduhan terorisme terkait penangkapan Munarman merupakan fitnah.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur dan kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz.
Penangkapan Munarman ini juga dikaitkan dengan hadirnya dia dalam baiat ISIS di Makassar dan UIN Jakarta.
Akan tetapi, Aziz menyebut persoalan itu telah berkali-kali diklarifikasi oleh Munarman sendiri.
Aziz menekankan kala itu Munarman justru berceramah agar masyarakat tidak mudah terjebak isu radikalisme yang menjurus untuk melakukan teror.
Baca: Lowongan Kerja Bank BCA 2021, Simak Formasi serta Persyaratan Lengkapnya
Baca: Pascapenangkapan Munarman, Polisi Geledah Sekretariat FPI, Temukan Serbuk Putih Mencurigakan
"Yang jelas beliau sudah klarifikasi beberapa kali kalau terkait baiat itu beliau hanya memberikan ceramah."
"Justru yang isinya ceramah itu (supaya) tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya yang memancing untuk melakukan teror," kata Aziz menegaskan.
Aziz Yanuar juga telah menerima informasi terkait penggeledahan bekas kantor Sekretarist FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Densus 88 menangkap Munarman di kediamannya.