Munarman Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polri Punya Waktu Tenggat 21 Hari untuk Tentukan Status

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Munarman ditangkap lantaran diduga terlibat dengan aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad.

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman sempat meminta menganakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021. (Tribunnews.com, Igman Ibrahim)

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS.

Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," kata dia.

Baca berita lainnya mengenai Munarman dan terorisme di sini

(Tribunnewswiki.com/SO)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer