Diduga Gunakan Alat Swab Test Bekas, Oknum Petugas Kesehatan Ini Sempat Mengelak Saat Digerebek

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drive Thru Rapid Test Covid-19 di kawasan Bandara Soetta yang digelar oleh Laboratorium Klinik Berlian. Pakar UI mengatakan wabah Covid-19 di Indonesia masih jauh dari puncak.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petugas kesehatan yang ada di Bandara Kualanamu sempat mengelak pihaknya menggunakan alat test swab bekas.

Bahkan saat ada penggerebekan oleh polisi pada Selasa (27/4/2021) oknum petugas sempat mengelak.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut melakukan penggerebekan tempat pelayanan swab antigen di Bandara Kualanamu Medan karena diduga menggunakan swab test bekas kepada para calon penumpang pesawat.

Penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima adanya laporan soal penyalahgunaan alat kesehatan.

Benar saja, saat anggota polisi menyamar sebagai calon penumpang yang harus melakukan swab test antigen sebagai syarat penerbangan, terbongkar adanya praktek nakal itu.

Para tenaga kesehatan yang menyediakan layanan swab test antigen di Bandara Kualanamu itu empat tersebut itu ternyata melakukan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan alat rapid tes antigen bekas.

Dalam penindakan tersebut polisi mengamankan 5 orang yang berada di ruangan pemeriksaan rapid tes antigen tersebut termasuk petugas medis.

Ilustrasi tes Covid-19. Mulai 18 Desember, setiap orang yang keluar masuk Jakarta wajib membawa surat hasi rapid test antigen. (Pixabay/fernandozhiminaicela)

Kelimanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatra Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Ditreskrimsus, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa alat-alat medis yang biasa dilakukan untuk pemeriksaan rapid tes antigen yang biasa digunakan untuk penerbangan.

"Barang bukti ada alat-alat medis yang ada di situ. Salah satunya itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021).

Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut soal motif para pelaku.

Baca: Viral Petugas Medis Bandara Kualanamu Diduga Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Polisi Tangkap 5 Oknum

Baca: Puluhan Ribu Pekerja Migran Pulang ke Indonesia, Pemerintah Siapkan Karantina dan Swab

"Dugaan ke arah situ (motif) semuanya didalami oleh penyidik. Nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan," kata Kombes Hadi.

Kronologi

pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.

Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.

Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.

Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.

Ilustrasi swab test (Media resmi PSSI)

Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer