Polisi membawa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, dan senjata api tanpa izin milik suami Nindy Ayunda.
Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam.
Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.
Baca artikel lainnya terkait Nindy Ayunda di sini
Baca: Nindy Ayunda Tunjukan Foto Bukti KDRT, Rambut Rontok karena Dijambak hingga Lebam di Bagian Muka
Baca: Bukan karena Askara Terjerat Kasus Narkotika, Ini 6 Fakta Nindy Ayunda Gugat Cerai Sang Suami
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Selama 10 Tahun Menikah, Nindy Ayunda Ngaku Tidak Pernah Tahu Askara Pakai Psikotropika dan Narkoba