Bisa Jamin Masuk Indonesia Tanpa Karantina, Mafia Bandara Soetta Minta Rp 6,5 Juta

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Negara India yang sedang menunggu kepulangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/4/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi mencium adanya praktik mafia untuk kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Menurut polisi, diduga ada aksi penyelundupan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk ke Indonesia tanpa karantina.

Mafia tersebut pun meminta persyaratan uang untuk para pendatang.

Mereka harus membayar Rp 6,5 juta.

Sebelumnya diketahui, seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19.

Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dilansir dari Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.

Baca: Daftar 21 Bandara yang Menyediakan GeNose di Indonesia, Mulai dari Yogyakarta hingga Banjarmasin

Baca: 10 Orang di Indonesia Terinfeksi Covid-19 Mutasi dari India, Ada di Jawa Barat, Sumatera dan Kalsel

S dan RW, dijelaskan Yusri, berhubungan sebagai ayah dan anak.

"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.

Keduanya leluasa keluar masuk bandara. Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.

"Dia (S dan RW) bisa keluar masuk itu. Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," lanjutnya.

Yusri belum bisa memaparkan apakah ada pelaku lain di balik kasus ini.

"Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami," imbuhnya.

Sejumlah penumpang pesawat sedang antre untuk tes GeNose C19 di bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Dok. I Gusti Ngurah Rai, Bali Airport)

JD, menurut Yusri, baru tiba dari India pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 18.45 WIB. Dia, beserta S dan RW, langsung diamankan pihak kepolisian.

Ketiganya pun masih diperiksa.

"Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," pungkas Yusri.

Disebut mafia Yusri membeberkan, JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas.

Dia pun tak segan menyebut adanya mafia di balik kasus tersebut.

"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Yusri.

Seluruh bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) akan menyediakan fasilitas pengetesan Covid-19 menggunakan GeNose C19 sejalan dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 tahun 2021. (dok Angkasa Pura II)
Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer