Kasus varian Covid-19 yang ditemukan di India itu sudah ditemukan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
"Soal mutasi virus baru yang menyebabkan kasus di India meningkat, bahwa virus itu juga sudah masuk di Indonesia. Ada 10 orang yang sudah terkena virus tersebut," papar Budi, seperti dilansir dari Kompas.com.
Sepuluh orang tersebut terbagi 2 bagian.
Enam orang terpapar dari luar negeri.
Sementara 4 lainnya tertular dari transmisi lokal.
"Sementara yang 4 orang adalah (tertular) lewat transmisi lokal. Yang ini yang kita perlu jaga," ucap Budi.
Orang yang tertular dari transmisi lokal ini serdiri dari dari 2 orang di Sumatera, 1 orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Kalimantan Selatan.
Pengawasan di wilayah tersebut saat ini ditingkatkan oleh pemerintah.
"Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa, Kalimantan kita akan jadi lebih sangat hati-hati untuk mengontrol apakah ada (ada lagi kasus) mutasi baru tersebut atau tidak," urai Budi.
Sebelumnya telah diberitakan, ratusan warga negara India datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat charter dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca: Larangan Telah Berlaku, 32 WNA India yang Mendarat di Indonesia Langsung Dipulangkan
Baca: 12 WNA Asal India Masuk RI Terdeteksi Positif Covid-19, Jalani isolasi di Hotel
Kabar itu disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).
"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat charter dari India," ujar Benget.
Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4/2021) pukul 19.30 WIB dengan pesawat QZ9BB ex MMA.
"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.
Ia menuturkan, sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan Kemenkes terhadap WN India tersebut guna memastikan mereka yang tiba bebas virus corona.
Upaya iti dilakukan lewat mengkarantina mereks selama lima hari, melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) 2 kali yakni pada hari saat tiba di hotel dan di hari kelima.
Kemudian, 127 WN India itu juga tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.