Fakta Sang Suami Bunuh Istri Hamil 5 bulan, Sempat Tidur Bersama Mayat di Surabaya.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat wanita hamil 5 bulan ditemukan di area parkir Masjid Al Akbar Surabaya. Berikut ini Faktanya.

"Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban.

Ternyata tahunya pas ada kabar mau tanya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA.

KDA juga berujar jika pelaku pembunuhan itu adalah Jony yang tak lain adalah suaminya.

"Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil," imbuhnya.

Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.

"Gak ada (selingkuh sampai hamil)" singkatnya.

Baca: Viral di Media Sosial, Dua Orang Kakek Diduga Cabuli Anak 8 Tahun, Ditangkap Warga

2. Tega bunuh istri sedang hamil

Jony Pranoto Kasum ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di kamar kos yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.

Jony adalah pelaku utama pembunuhan terhadap istrinya.

Kepada polisi, Jony mengaku telah membunuh istrinya.

Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.

"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).

Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.

Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.

Baca: Viral karena Buat Konten soal Pemeriksaan Kandungan, Dokter Kevin Samuel Akui Tak Pikir Panjang

3. Tidur bersama mayat selama 3 hari

Ironisnya, setelah membunuh istrinya, Jony menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.

"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.

Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.

Baca: Viral, Dulu Dihina Guru Disumpahi Jadi Sampah Masyarakat, Pemuda Ini Kini Sukses Raih S2 di Eropa

4. Cekcok sebelum pembunuhan

Halaman
1234


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer