Meski baru menduduki kursi kepala daerah Kota Medan, namun Bobby Nasution rupanya tak segan memecat bawahannya yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
Alhasil, Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak dicopot dari jabatannya.
Pemecatan ini merupakan imbas atas dugaan pungli yang dilakukan keduanya.
Bobby langsung memecat Hermanto dan Dina saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar, Jumat (23/4/2021).
Bobby sempat memanggil kepala lingkungan (kepling) 13, Reswandi Siregar, untuk menanyakan perihal pungli tersebut.
Di depan Bobby, kepling membenarkan bahwa masyarakatnya dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan dokumen.
"Sejauh ini warga saya mengalami di atas Rp 50.000. Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut, dikutip dari Tribunmedan.
Baca: Berniat Temui Bobby Nasution untuk Wawancara, Wartawan Diusir Polisi hingga Paspampres
Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan.
Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar dan menyebut warga ikhlas memberikan uang tersebut.
"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu. Seikhlasnya Pak, kalau dikasih," ujar Hermanto.
Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut.
Ia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.
"Enggak boleh, Pak. Bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" ujar Bobby.
Tetapi, Hermanto tetap kekeh bahwa yang dilakukan tidak menyalahi aturan karena masyarakat memberikan dengan ikhlas.
"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujar Hermanto.
Namun, Bobby enggan adu mulut lebih lama dan tetap mencopot Hermanto dari jabatannya.
"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby.
Lurah lalu tak mengaku sembari membantah tuduhan pungli yang dialamatkan kepadanya dan jajarannya.
Maka Bobby Nasution pun mengeluarkan rekaman yang diterimanya dari masyarakat.